Sabtu, 03 Agustus 2024

LKS vs "PUNGLI" berujung "BULI" menuju "BUI"

LKS vs "PUNGLI" berujung "BULI" menuju "BUI"
(Dr. Ahd Gozali)

Mau dibawa ke mana pendidikan kita?

Pendidikan Gratis bukan berarti tidak mengeluarkan uang.


Budayakan baca sampai habis agar tak gagal paham.


Jadi BERITA UTAMA di salah satu Portal Berita Online. Di salah satu SMP Negeri, seorang siswi dikabarkan dibully oleh oknum guru, karena siswi tersebut belum membayar buku LKS yang "wajib" dimiliki. Si guru kabarnya akan "diproses" karena bully dan pungli 😭.


Apa pentingnya LKS?

Bukankah pemerintah sudah sediakan buku melalui dana BOS? Bukankah di Indonesia wajib belajar 12 Tahun, dan karenanya sekolah sepenuhnya gratis?


Baik. Kondisi ini sebetulnya masuk ke dalam kategori "Dilema Etika". LKS sebetulnya digunakan untuk membantu guru dalam mengajarkan materi dan mengevaluasi pembelajaran anak. Sebab, belajar tidak cukup dengan mengandalkan "air liur" guru. Tentu dibutuhkan media lain, salah satunya adalah buku yang bisa dimiliki anak, dengan harga yang cukup murah, sudah bisa dibawa pulang. Pemerintah memang sudah menyediakan buku paket yang dibelanjakan dari dana BOS (dulu maksimal 20%). Tapi apakah buku paket ini memadai?


Pergantian kurikulum adalah tantangan besar bagi sekolah. Penyediaan sarana yang besar (termasuk buku) membutuhkan modal, apalagi sekolah-sekolah kecil yang dihuni oleh banyak guru honorer yang gajinya dibayarkan dari dana BOS. Setiap tahun memang dianggarkan untuk buku, tapi tetaplah tidak cukup karena anggaran terbatas. Jumlah buku dan jumlah anak.


Pembelajaran tidak akan maksimal dengan hanya mengandalkan mulut guru dan media pembelajaran seadanya melalui satu Proyektor yang dipakai secara bergantian oleh seluruh guru. Kemudian tidak semua pembelajaran dapat dilaksanakan di luar ruangan (belajar langsung ke alam/praktik).


Karena kepala sekolah adalah "Pemimpin", wajar jika ada kebijakan pembelian buku LKS, dengan satu HARAPAN BESAR, anak-anak sukses dalam belajar. (ini dilema pertama)


Di sisi lain, menyuruh anak membeli LKS dipandang sebagai perbuatan pungli, yang mendobrak peraturan yang ada. (ini dilema kedua).

Apakah ini termasuk pungli saya juga tidak tahu.


Jadi apa yang harus kita lakukan?


Saya percaya, pendidikan itu tidaklah mudah, dan tidak murah. Mengorbankan uang 150.000 untuk sepuluh LKS, sepertinya memang berat bagi kalangan menengah ke bawah. Tapi ingat, pendidikan adalah investasi.


Untuk guru, murid jangan dipaksa, cukup kita motivasi anak tentang pentingnya belajar, dan pentingnya memiliki sarana yang memadai, sehingga dengan suka rela mereka bisa menyisihkan sedikit uang jajannya untuk buku yang Rp. 10.000/mapel.


Catat, jika tidak ingin rugi, jangan memberi buku kepada anak sebelum dibayar, agar tidak menjadi persoalan. Jika anak hanya mampu beli buku 1 saja, ya, mungkin sebatas itulah kemampuan atau kemauannya. Sisanya kita laksanakan tugas mengajar dengan ikhlas, tanggung jawab, dan sebaik-baiknya. Paham atau tidaknya anak itu urusan lain.

Jumat, 19 Oktober 2018

Kamis, 18 Oktober 2018

Skema Fee Agen46 1 September 2018

Silahkan dicoba Download
https://drive.google.com/open?id=17B8PuXjH7l7xk6vNRlEMUEuUYREhN8tP
https://drive.google.com/file/d/17B8PuXjH7l7xk6vNRlEMUEuUYREhN8tP/view?usp=sharing

Minggu, 30 Oktober 2016

Penarikan Uang dari Tabungan BNI Pandai


1.      Melalui Agen :
      Datang ke Agen BNI 46
      - Menyampaikan jumlah uang yang akan ditarik kepada Agen.
      - Agen akan memproses transaksi penarikan uang sejumlah nominal yang diinginkan nasabah.
      - Nasabah melalui BNI SMS Banking meminta nomor One Time Password (OTP) untuk transaksi  
         penarikan dengan ketik : TARIK<spasi>TUNAI<spasi>Nominal kirim ke 3346.
      - Nomor OTP ditunjukkan kepada Agen sebagai validasi transaksi penarikan tunai.
      - Nasabah menerima uang tunai dari Agen.
      - Menerima bukti transaksi penarikan uang dari Agen.
      - Untuk cek saldo tabungan, dapat menggunakan fasilitas BNI SMS Banking dengan ketik : SAL kirim 
         ke 3346.
      - Untuk penarikan, Nasabah dikenakan biaya sesuai ketentuan yang berlaku.
      - Untuk transaksi penarikan lebih dari Rp 3.000.000,- (tiga juta Rupiah), maka Nasabah wajib 
         memberitahukan ke Agen 2 hari sebelum tanggal pelaksanaan penarikan di Agen.

2.      Melalui Kantor Cabang :
      Datang ke Kantor Cabang BNI.
      - Mengambil nomor antrian untuk ke counter teller.
      - Mengisi formulir penarikan uang.
      - Berhadapan dengan Petugas Teller dan menyampaikan formulir penarikan beserta buku tabungan dan 
         bukti identitas diri (KTP) yang masih berlaku.
      - Menerima uang tunai dan buku tabungan dari Petugas Teller.
      - Untuk penarikan, Nasabah dikenakan biaya sesuai ketentuan yang berlaku.

3.      Melalui BNI ATM :
      - Bagi nasabah Tabungan BNI Pandai dapat menggunakan Kartu Debit BNI dan PIN Kartu Debit BNI 
        dalam melakukan penarikan di ATM maksimal sebesar Rp 1.000.000

      - Penarikan tunai melalui ATM bank lain berlogo ATM Bersama

Penyetoran Uang ke Tabungan BNI Pandai



1.  Melalui Agen :
    Datang ke Agen BNI 46.
    - Mengisi formulir setoran tunai.
    - Menyerahkan uang tunai ke Agen.
    - Agen memastikan bahwa nasabah yang datang melakukan transaksi setoran tunai adalah benar nasabah         pemilik rekening.
    - Agen akan memproses transaksi setoran tunai tersebut.
    -  Menerima bukti transaksi penyetoran uang dari Agen.
   Untuk cek saldo tabungan, dapat menggunakan fasilitas BNI SMS Banking dengan ketik : SAL kirim ke      3346.

2.  Melalui Kantor Cabang :
    Datang ke Kantor Cabang BNI.
    - Mengambil nomor antrian untuk ke counter teller.
    - Berhadapan dengan Petugas Teller dan menyampaikan nomor rekening yang akan disetor.
    - Menyerahkan uang tunai ke Petugas Teller.

    - Menerima bukti transaksi penyetoran dari Petugas Teller.

Cara Membuka Rekening Tabungan BNI Pandai


1.  Rekening Tabungan BNI Pandai dapat dibuka calon nasabah dengan datang langsung ke Agen. Pembukaan rekening tidak bisa diwakilkan atau dikuasakan. Syarat untuk melakukan pembukaan Rekening Tabungan BNI Pandai adalah sebagai berikut :
      - Mengisi formulir pembukaan rekening
b          - Informasi nomor rekening Tabungan BNI Pandai
c          - Lembar kedua formulir pembukaan rekening.

2.      Setelah pembukaan rekening, Nasabah akan menerima:
a          -  Bukti transaksi pembukaan rekening dari Agen
b                     -  Informasi nomor rekening Tabungan BNI Pandai
c           - Lembar kedua formulir pembukaan rekening.

3.     Untuk dapat melakukan cek saldo dan transaksi tarik tunai di Agen, rekening yang baru dibuka tersebut harus didaftarkan (register) fasilitas BNI SMS Banking. Nasabah tidak diharuskan untuk datang ke Kantor Cabang BNI untuk mendaftar fasilitas BNI SMS Banking, karena proses pendaftaran fasilitas tersebut akan dilakukan oleh BNI setelah menerima dokumen pembukaan rekening Nasabah dari Agen.

4.      Nasabah akan menerima SMS notifikasi (kiriman berita melalui SMS) dari BNI setelah Kantor Cabang melakukan registrasi / pendaftaran fasilitas SMS Banking (isi berita SMS diantaranya menyatakan “Anda dapat cek saldo, utk transaksi finansial silakan aktivasi ke Cabang BNI”. Atas fasilitas BNI SMS Banking tersebut, Nasabah agar mendatangi Agen untuk mendapatkan informasi nomor PIN default fasilitas BNI SMS Banking.

5.     Setelah mendapatkan nomor PIN default dari Agen, Nasabah wajib segera melakukan perubahan nomor PIN melalui BNI SMS Banking USSD dengan cara ketik :
       >  *141#
ü  Pilih: BNI
ü  Pilih: Administrasi
ü  Pilih: Ganti PIN
ü  Masukkan PIN baru
ü  Masukkan PIN lama
ü  Nasabah akan mendapat SMS Notifikasi perubahan PIN

6.      Melalui BNI SMS Banking, rekening dapat digunakan untuk cek saldo dan transaksi tarik tunai di Agen.

7.  Untuk pembukaan Rekening melalui Agen, apabila Nasabah menghendaki memperoleh Buku Tabungan dan Kartu Debit BNI (Kartu ATM) maka dapat ke Kantor Cabang BNI pengelola Agen dengan membawa :
       - Lembar kedua formulir pembukaan rekening,
       - Bukti pembukaan rekening melalui Agen,
       - Asli Kartu Tanda Penduduk (KTP),
       - Ponsel dengan nomor ponsel yang tersambung dengan fasilitas BNI SMS Banking.

8.      BNI berhak untuk menolak pembukaan rekening melalui Agen, apabila:
      - Dokumen yang diserahkan kepada Bank tidak sesuai dengan data nasabah.
      -  Nasabah dipastikan adalah merupakan Nasabah yang melakukan tindakan penyalahgunaan rekening.


9.      Apabila dibutuhkan fungsi transaksi BNI SMS Banking secara lengkap, maka Nasabah dapat datang ke Kantor Cabang BNI untuk melakukan aktivasi fasilitas BNI SMS Banking.